Auditor : Pengertian, Tugas dan Tanggung Jawabnya
Profesi Auditor bertugas melakukan pemeriksaan secara obyektif terhadap laporan keuangan suatu perusahaan yang bertujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan yang telah disusun tersebut menyajikan informasi keuangan secara wajar, dalam segala hal yang bersifat material, posisi keuangan serta hasil usaha entitas bisnis atau perusahaan tersebut. Auditor terbagi menjadi dua jenis yaitu Auditor Internal dan Auditor Eksternal.