Harga BBM Naik, Bagaimana Nasib Para Pekerja?

Sejak hari Sabtu, tanggal 3 september 2022, pemerintah mengumumkan bahwa BBM mengalami kenaikan harga.

Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liternya. Pertamax non subsidi juga mengalami kenaikan harga dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liternya. Bahkan Solar bersubsidi pun juga naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 liter.

Dengan kenaikan harga BBM ini, masyarakat hingga pekerja merasakan dampaknya. Tentunya, biaya hidup akan semakin mahal, biaya transportasi akan meningkat. Apalagi bagi pekerja yang sistem kerjanya work form office. Akibatnya daya beli pun juga menurun karena masyarakat merasa mereka harus mengirit untuk kebutuhaan yang lebih penting

Selain itu, pendapatan pun jadi berkurang. Masyarakat yang memiliki bisnis kecil pun mau tidak mau akan menaikkan harga jual mereka, dan tentunya konsumen juga akan merasa keberatan dengan kenaikan harga tersebut.

Karena pengeluaran terus bertambah, masyarakat pun juga merelakan tabungan mereka. Yang dulunya bisa menabung banyak, sekarang harus lebih sedikit demi kebutuhan yang lebih penting

Yang paling parah, saat ini banyak juga perusahaan yang melakukan PHK karena tak mampu mengatasi keadaan ini. Akibatnya, para pekerja harus di PHK demi mengurangi pengeluaran

Semoga mimpi buruk ini tidak berlangsung lama, tapi kita harus tetap mempersiapkan segala sesuatunya untuk segala kemungkinan yang akan terjadi. Semangat!

FYI, Tentang Profesi