Arsitek : Pengertian,Tugas & Tanggung Jawab

Pengertian Arsitek – Arsitek adalah seorang profesional terlatih yang merencanakan dan merancang bangunan dan umumnya memainkan peran kunci dalam desain bangunan. Arsitek sangat peka dalam seni dan ilmu dalam desain bangunan.

Seorang arsitek profesional harus memiliki izin profesional karena mereka bertanggung jawab atas perencanaan dan pengawasan dalam menciptakan kenyamanan, keindahan dan keamanan suatu proyek bangunan.

Tugas dari Seorang Arsitek :

  1. Pembuatan Skema Desain
    Selama tahap pertama proses desain ini, arsitek bertemu dengan klien, mempelajari kebutuhan proyek, mengevaluasi lokasi konstruksi, dan mengembangkan desain keseluruhan mereka. Arsitek menghasilkan bahan desain, termasuk rendering dan model, dengan tingkat detail yang memungkinkan klien untuk mengevaluasi dan menyetujui desain. Pekerjaan seorang arsitek adalah melakukan desain perencanaan untuk proyek konstruksi, renovasi, dan pembangunan gedung baru. Dengan mengaplikasikan ilmu arsitektur dan kemampuan perancangan yang baik dalam merancang bangunan yang memperhatikan nilai fungsional, keamanan, berkelanjutan, dan estetika.
  2. Mendokumentasikan Rencana Pengerjaan
    Setelah desain selesai, arsitek menyiapkan dokumen dengan semua detail konstruksi yang memungkinkan pembangunan proyek. Dokumen-dokumen ini adalah instruksi perakitan yang akan diikuti oleh kontraktor. Versi dokumen konstruksi akan didistribusikan kepada kontraktor potensial sehingga kontraktor dapat memperkirakan biaya konstruksi dan menawar pekerjaan tersebut.
  3. Mengawasi Proses Konstruksi
    Dalam tahap ini, Arsitek juga terlibat dalam mengawasi dan menyesuaikan rencana yang sudah dibuat apakah sesuai dengan rancangan anggaran, faktor lingkungan, dan kebutuhan klien. Dengan demikian, peran arsitek juga sebagai bagian dari tim desain proyek konstruksi dan bekerja sama dengan berbagai profesional konstruksi, mulai dari surveyor, insinyur teknik sipil dan kontraktor.

Gaji Arsitek
Saat ini biaya menggunakan jasa arsitek secara profesional keprofesian sudah diatur dalam peraturan Ikatan Arsitek Indonesia.

Namun, secara umum berbagai biro arsitek memiliki nilai yang berbeda-beda untuk gaji seorang arsitek. Hal ini tentu saja tergantung dari masing-masing biro arsitek yang diikuti, semakin terkenal biro arsitek tersebut, tentu gaji yang akan ditawarkan akan lebih besar.

Tentang Profesi