Perhatikan Hal Ini Sebelum Menandatangani Kontrak Kerja
Kontrak kerja merupakan sebuah perjanjian yang didalamnya terdapat hak, kewajiban, dan syarat-syarat kerja yang harus dipatuhi pegawai. Dengan menandatangani kontrak tersebut, maka kalian telah setuju pada perjanjian tersebut dan resmi jadi pegawai.
Meskipun kalian perasaan senang karena diterima kerja itu ada, bukan berarti kalian bisa asal-asalan saat menandatangani kontrak kerja. Sebelum menandatangani kontrak ada baiknya kalian memperhatikan lima hal di bawah ini!
1. Judul dan Jobdesc
Meski saat melamar kalian sudah mengetahui posisi dan apa yang akan kalian lakukan nantinya, tidak berarti kalian bisa mengabaikan judul dan deskripsi pekerjaan dalam kontrak. Bagaimana pun deskripsi pekerjaan yang tercantum di kontrak sangatlah penting karena di sana tertulis jelas apa saja yang akan menjadi tugas kalian.
Jangan sampai hanya karena tidak membaca deskripsi pekerjaan, kalian malah melakukan tugas lain yang bukan kewajibanmu dan membuat beban kerja menjadi lebih berat.
2. Nominal Gaji
Gaji per bulan jelas jadi salah satu poin penting yang perlu kalian perhatikan. Kalian harus tahu kapan, berapa dan memastikan bahwa jumlahnya sesuai dengan apa yang sudah dinegosiasikan dengan atasan. Selain gaji, kalian juga perlu mengetahui tunjangan apa saja yang akan kalian dapatkan.
Tunjangan yang dimaksud mencakup kesehatan, keselamatan kerja, dan bonus lembur di kantor. Ingat, uang adalah hal yang sensitif, jadi kalian harus sangat teliti dalam membaca kontrak.
3. Libur dan cuti
Lewat kontrak kerja, perusahaan menjelaskan ketentuan libur dan jumlah cuti yang bisa kalian dapatkan dalam satu tahun. Jangan sampai hanya karena tidak membaca kontrak membuat kalian menyesal kemudian dan menuduh perusahaan kejam karena tidak kunjung memberikan kalian waktu untuk liburan.
4. Jam kerja
Umumnya perusahaan di Indonesia mempekerjakan karyawannya 7 atau 8 jam per hari. Namun tidak semua perusahaan melakukan hal tersebut. Jadi  lebih baik kalau kalian mengetahui jam kerja diawal kontrak.
Selain jam kerja, di kontrak juga biasanya tercantum ketentuan lembur seperti kapan dan berapa jam yang harus kalian habiskan di kantor. Jangan-jangan karena saking cintanya sama pekerjaan membuat kalian kebablasan dan terus mengambil lembur
5. Jangka waktu Kontrak
Poin terakhir yang harus kalian perhatikan adalah jangka waktu kontark. Yang dimaksud disini adalah kapan kontrak itu dimulai dan kapan waktu kontrak akan habis. Masalah kapan kontrak dimulai, tentu saja kalian sudah tahu. Tapi kapan kontrak itu berakhir? Itu yang harus diperjelas. Biasanya perusahaan mengontrak karyawan selama tiga tahun.
Jika kinerja kakalian bagus, mereka akan memperpanjang kontrak atau bahkan mengangkat kalian sebagai karyawan tetap. Tapi tidak semua perusahaan sebaik itu, ada perusahaan yang langsung menghentikan karyawan ketika kontrak selesai dan mencari yang baru.
Dengan mengetahui kapan berakhirnya kontrak, dan kebijakan perusahaan akan membantu kalian untuk menentukan jalan selanjutnya.