Tahapan Seleksi CPNS 2018

Tahapan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2018

1. Tahap Pendaftaran dan verifikasi 

Tahap pendaftaran dan verifikasi dokumen administrasi akan dilaksanakan dari tanggal 19 September hingga pekan kedua Oktober 2018.

Pendaftaran akan dilakukan secara serentak melalui situs website sscn.bkn.go.id.

*Peserta hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.

Sedangkan untuk persyaratan umum harus dipenuhi oleh setiap pelamar seperti yang sudah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

 

Lihat juga: Cara Mendaftar CPNS 2018

 

2. Tahap Seleksi

Pelaksanaan Seleksi akan dilaksanakan pada pekan ketiga Oktober 2018.

Ada tiga tahap utama seleksi yang harus dilalui peserta.

Pertama yakni seleksi administrasi, kemudian seleksi kompetensi dasar (SKD), dan terakhir seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pelaksanaan SKD CPNS 2018 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Untuk mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

 

3. Pengumuman Kelulusan

Pengumuman kelulusan peserta CPNS akan dilakukan pada pekan keempat Novermber 2018.

peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi masih harus melalui tahap pemberkasan yang dimulai pada Desember 2018.

 

Formasi Khusus

Formasi khusus terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, puta/putri terbaik Papua dan Papua Barat, Diaspora, dan olahragawan berprestasi.

Selain itu Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Katagori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi syarat seleksi CPNS 2018.

Waspada penipuan! Pelamar diminta memantau informasi terbaru CPNS melalui situs Kementrian PAN RB yakni Menpan.go.id atau situs Badan Kepegawaian Nasional di sscn.bkn.go.id.

 

Acara